PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA

Nama Lembaga: PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
Singkatan: PKK
Dasar Hukum / SK Pembentukan:
Alamat Kantor: Jl. Raya Gunungwungkal No.15 Sendangrejo, Tayu
Profil PKK

Lembaga Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga adalah salah satu lembaga yang berperan dalam upaya pemberdayaan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan keluarga di tingkat lokal atau desa, khususnya di Desa Sendangrejo. Lembaga ini biasanya merupakan lembaga non-pemerintah yang bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat untuk mencapai tujuan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.

Tujuan Utama lembaga ini adalah meningkatkan peran dan kapasitas keluarga dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan anggota keluarga. Mereka juga bertujuan untuk mengatasi berbagai masalah dan tantangan yang dihadapi keluarga. Lembaga ini berfokus pada memberdayakan keluarga dengan memberikan dukungan, keterampilan, dan pengetahuan yang diperlukan untuk mengatasi masalah dan meningkatkan kualitas hidup keluarga

Visi & Misi PKK

Visi "Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga":

"Terwujudnya keluarga yang kuat, mandiri, dan sejahtera, sebagai pondasi masyarakat yang harmonis dan berkelanjutan."

Misi "Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga":

  1. Pemberdayaan Keluarga: Mendorong keluarga untuk mengenali dan mengoptimalkan potensi mereka dalam segala aspek kehidupan, melalui pendekatan berbasis pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai positif.

  2. Pendidikan dan Kesehatan Keluarga: Menyediakan akses terhadap pendidikan berkualitas dan informasi kesehatan yang akurat kepada setiap anggota keluarga, guna membantu mereka mengambil keputusan yang tepat untuk meningkatkan kualitas hidup.

  3. Kesejahteraan Ekonomi: Memberikan dukungan dalam pengembangan keterampilan ekonomi dan peluang usaha bagi anggota keluarga, agar mereka dapat mencapai kemandirian finansial dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal.

  4. Pemberdayaan Perempuan dan Anak: Mendorong partisipasi aktif perempuan dan memberikan perlindungan khusus bagi anak-anak, serta memastikan terciptanya lingkungan yang aman, mendukung, dan merangsang perkembangan mereka.

  5. Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan: Mengedukasi keluarga mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan mempraktikkan perilaku yang berkelanjutan, sehingga kontribusi mereka dalam pelestarian lingkungan dapat terwujud.

  6. Partisipasi Komunitas: Mendorong keluarga untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan komunitas, kolaborasi, dan pembuatan keputusan yang memengaruhi perkembangan masyarakat lokal.

  7. Inklusi Sosial dan Kesetaraan: Mengedepankan nilai-nilai inklusi sosial dan kesetaraan dalam segala aspek program, memastikan bahwa setiap anggota keluarga memiliki peluang yang sama untuk berkembang dan berkontribusi.

  8. Pembinaan Nilai-Nilai Keluarga: Meningkatkan pemahaman akan nilai-nilai budaya, etika, dan moral dalam keluarga, sebagai dasar utama untuk menciptakan hubungan yang harmonis dan memperkuat ikatan keluarga.

Tugas Pokok & Fungsi PKK

Tugas Pokok PKK: Memperkuat peran dan fungsi keluarga dalam pembangunan melalui upaya pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga serta masyarakat.

Fungsi-fungsi PKK:

  1. Pendidikan Keluarga dan Kesehatan: Melakukan penyuluhan dan pelatihan kepada anggota keluarga tentang berbagai aspek pendidikan, kesehatan, dan kehidupan berkeluarga yang sehat.

  2. Gizi Keluarga: Mendorong dan mengedukasi keluarga mengenai pola makan sehat, gizi, dan mengatasi masalah gizi buruk serta stunting.

  3. Pengembangan Kesejahteraan Keluarga: Mengidentifikasi dan mengimplementasikan program-program untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga, termasuk pemberdayaan ekonomi perempuan.

  4. Pemberdayaan Perempuan dan Anak: Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada perempuan dan anak dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

  5. Lingkungan Hidup: Mengedukasi keluarga tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mengadopsi perilaku ramah lingkungan.

  6. Kesenian, Olahraga, dan Kesenian: Mendorong dan mendukung kegiatan seni, budaya, dan olahraga di tingkat keluarga.

  7. Pemberdayaan Komunitas: Membantu dalam pengorganisasian masyarakat dan memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam berbagai program pembangunan.

  8. Pembinaan Nilai-Nilai Keluarga: Memfasilitasi pembinaan nilai-nilai agama, budaya, dan etika di dalam keluarga.

  9. Perlindungan Sosial: Memberikan dukungan dan bantuan dalam situasi-situasi krisis dan darurat, serta mendampingi keluarga yang membutuhkan.

  10. Kolaborasi dengan Instansi Terkait: Bekerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga lain dalam merencanakan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi program-program pembangunan dan kesejahteraan keluarga.

  11. Advokasi dan Kesadaran Masyarakat: Mengadvokasi hak-hak keluarga dan berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai isu-isu penting yang berkaitan dengan keluarga.

Kepengurusan PKK

Nama Jabatan Pendidikan
Nama Anggota KETUA Tingkat Pendidikan Terakhir